January 2, 2022

Transaksi Digital, Pengertian dan Contohnya

Pertumbuhan transaksi digital menunjukkan bahwa kebiasaan masyarakat sedang berubah, dari biasanya membayar pakai uang tunai atau uang kertas

POST EVENT 7.7 MOBILE
Isi Artikel

Transaksi digital di Indonesia sedang mengalami pertumbuhan. Salah satunya, adalah dengan memanfaatkan dompet digital atau e-wallet. Sebuah riset menyimpulkan, mayoritas pengguna dompet digital memiliki pengalaman pertama bertransaksi non tunai saat  membayar jasa transportasi online serta memesan makanan dan minuman lewat jasa pesan antar online.  

Riset dari Ipsos tersebut, yang dirilis pada Februari 2020 itu mengungkapkan bahwa transaksi digital dengan dompet digital  di Indonesia telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari generasi milenial yang lahir di tahun 1980 hingga 1996; dan Gen-Z yang lahir di tahun 1997 hingga 2002. 

Riset dari perusahaan riset global asal Perancis tentang transaksi digital itu berjudul Evolusi Dompet Digital Menuju Keberlanjutan Bisnis. Penelitian ini menemukan bahwa GoPay merupakan dompet digital yang paling banyak dikenal oleh generasi milenial dan Gen-Z (58%), disusul Ovo (29%), Dana (9%), dan LinkAja (4%). 

Mayoritas (68%) dari generasi muda Indonesia menggunakan dompet digital minimal satu hingga dua kali dalam seminggu dengan rata-rata nilai top up sebesar Rp 140.663 setiap minggunya. Sebagian besar dari mereka menggunakan dompet digital pertama kali untuk pembayaran jasa transportasi online (40%) dan jasa pesan-antar makanan minuman (32%).

Pergeseran kebiasaan masyarakat dalam hal pembayaran menggunakan transaksi digital ini berhubungan dengan promosi, kenyamanan, keamanan, kepraktisan, inovasi, layanan pelanggan, dan dapat diterima dimana-mana, dari e-wallet atau dompet digital tersebut.  


Baca Juga: Pandemi COVID-19, Transaksi Nontunai McDonald's Naik 4 Kali Lipat

Potensi transaksi digital di Indonesia  

Potensi transaksi digital Indonesia nilainya bisa mencapai USD 124 milyar atau setara dengan Rp1 .781 triliun. Potensi ini, menurut Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso,  akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan potensi digital terbesar. 

“Indonesia menjadi salah satu negara dengan potensi  digital terbesar yaitu USD 124 miliar. Kami pun mendorong sektor non-bank seperti fintech dan non-finansial seperti agrikultur, properti, kesehatan, hingga pendidikan untuk terintegrasi ke dalam satu ekosistem finansial.” kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK)  Wimboh Santoso dalam dalam rangkaian acara  International Fintech Summit, Minggu (12/12/2021), dikutip IDXchannnel.com.


Faktanya, berdasarkan data dari Bank Indonesia, pada tahun 2019 terdapat 4,7 juta transaksi digital, dengan nilai sebesar Rp 128 triliun. 

Transaksi digital adalah peluang

Para pelaku usaha dari skala mikro kecil, menengah, hingga besar, seperti kamu, tentu saja harus dapat melihat pertumbuhan transaksi digital yang memanfaatkan dompet digital atau e-wallet tersebut itu sebagai peluang untuk meningkatkan penjualan. Jangan menganggapnya sebagai masalah, hanya karena program kasir yang kamu gunakan belum mendukung transaksi digital.   

Pertumbuhan transaksi digital menunjukkan bahwa kebiasaan masyarakat sedang berubah, dari biasanya membayar pakai uang tunai atau uang kertas, kini berganti menjadi uang digital atau dompet digital.  Sebagai pedagang dan pengusaha, sebaiknya tokomu fleksibel dalam  menerima pembayaran. Tidak hanya menerima pembayaran tunai, namun juga menerima pembayaran non tunai, melayani transaksi digital. Oleh karena itu, perlu kamu pahami pengertian dari transaksi digital terlebih dahulu. 

Apa itu transaksi digital?  

Secara definisi, transaksi digital adalah salah satu bentuk perkembangan teknologi yang memudahkan masyarakat  dalam melakukan transaksi pembayaran melalui perangkat yang digunakan, seperti melalui internet dan difasilitasi melalui sebuah aplikasi, baik yang tersedia pada smartphone maupun dalam bentuk website. 

Seiring berkembangnya waktu, sangat banyak transaksi yang bisa dilakukan secara digital karena adanya dukungan dan perlindungan dari pemerintah dan lembaga keuangan resmi. Salah satu bentuk transaksi digital yang sangat populer saat ini adalah melalui e-wallet atau dompet digital,  yang dapat melakukan transaksi hanya melalui barcode, nomor ponsel, maupun dengan bantuan bank.  

Jadi dapat disimpulkan bahwa transaksi digital mengubah cara pembayaran, dari yang biasanya pakai  uang cash berubah menjadi transaksi pembayaran non tunai atau cashless, dari pembayaran langsung menjadi transfer, dari dompet tradisional menjadi dompet digital. 

Jenis-jenis transaksi digital

Adapun jenis- jenis transaksi digital yang ada di Indonesia, adalah sebagai berikut:

  1. E-money

Pengertian E-money atau uang elektronik, menurut  Investopedia, adalah uang yang disimpan dalam sistem perbankan dan digunakan untuk kegiatan transaksi elektronik. Biaya e-money dilengkapi dengan kartu chip yang tertanam di dalamnya untuk kegiatan transaksi dan juga dikeluarkan oleh lembaga institusi perbankan. 

Beberapa jenis e-money dan lembaga penerbitnya, diantaranya, adalah : 

  1. Bank DKI dengan produk JakCard
  2. BCA (Bank Central Asia) dengan produk Flazz
  3. Bank Mandiri dengan produk Mandiri e-Money
  4. Bank Mega dengan produk Mega Cash
  5. BNI (Bank Negara Indonesia) dengan produk TapCash
  6. Bank Nationalnobu dengan produk Nobu e-Money
  7. BRI (Bank Rakyat Indonesia) dengan produk Brizzi
  8. Telkomsel (Telekomunikasi Selular) dengan produk Tap-izy
  9. PT Kereta Commuter Indonesia (KRL) dengan produk KMT
  10. PT Mass Rapid Transit (MRT) dengan produk MTT

Baca Juga: Kontribusi Youtap, Bangun Ekosistem Digital Usaha Terbesar di Indonesia

  1. E-wallet
E-Wallet atau dompet digital, merupakan suatu layanan elektronik yang berfungsi untuk menyimpan data dan instrumen pembayaran, diantaranya sebagai alat pembayaran dengan menggunakan kartu dan juga uang elektronik, menampung dana,  dan juga melakukan pembayaran. 
Beberapa contoh e-wallet saat ini di Indonesia adalah: Gopay, Ovo, Dana, LinkAja, iSaku, Jenius.  
  1. Online banking
Online banking merupakan layanan transaksi keuangan perbankan dengan menggunakan internet, terdiri dari internet banking atau e-banking,  dan mobile banking. Perbedaannya adalah, internet banking memerlukan browser internet untuk mengoperasikannya, sedangkan mobile banking memerlukan ponsel pintar dan internet.    
  1. QR code
QR code atau Quick Response code, adalah suatu barcode dua dimensi, dimana terdapat berbagai jenis informasi secara langsung di dalam kode tersebut. QR code dapat dibuka dengan cara scan atau pemindaian menggunakan smartphone. 
Umumnya, QR code mampu menyimpan 2089 digit atau 4289 karakter, termasuk tanda baca ataupun karakter spesial di dalamnya. Dengan keunggulan tersebut, maka QR code mampu menampilkan berbagai teks, membuka URL, menyimpan kontak pada buku telepon, dan sebagainya. 
QR code terdiri dari berbagai titik-titik dan suatu spasi yang sudah disusun kedalam bentuk kotak, dan setiap elemen di dalamnya juga memiliki arti masing-masing. Karena adanya elemen tersebut, maka membuat QR code lebih mudah untuk di scan oleh smartphone dan mampu menampilkan berbagai data ataupun informasi yang dimuat di dalamnya.
Penggunaan QR code dalam transaksi digital memerlukan kolaborasi dengan perusahaan dompet digital. 
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)
Selain jenis-jenis transaksi digital di atas, dikenal pula QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard. Yakni penyatuan berbagai macam QR dari berbagai Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) yang menggunakan QR Code. Semua PJSP yang menggunakan QR Code Pembayaran,  wajib menerapkan QRIS. 

Melansir Bank Indonesia, dengan menggunakan  QRIS maka seluruh aplikasi pembayaran dari penyelenggara manapun baik itu lembaga perbankan maupun non bank yang digunakan masyarakat, dapat digunakan di seluruh toko, pedagang, warung, parkir, tiket wisata, donasi, merchant berlogo QRIS, meskipun penyedia QRIS di merchant berbeda dengan penyedia aplikasi yang digunakan masyarakat.  

Merchant hanya perlu membuka rekening atau akun pada salah satu penyelenggara QRIS yang sudah berizin dari Bank Indonesia​. Selanjutnya, merchant sudah dapat menerima pembayaran dari masyarakat menggunakan QR dari aplikasi manapun penyelenggaranya. 

Agar kamu tidak ketinggalan zaman, dalam hal transaksi digital ini, kamu bisa memulainya dengan menggunakan aplikasi Solusi Usaha dari Youtap, dimana salah satu fiturnya menyediakan QRIS.

Dengan menggunakan QRIS, bisnismu dapat lebih cepat dalam melayani transaksi digital.  Bagaimana mengaplikasikan QRIS, dapat kamu pelajari  dalam tautan Mulai Usaha ini.  

Silahkan isi form untuk mendownload e-book!
Link download akan muncul otomatis setelah mengisi data.
Terima kasih! Silahkan download e-book berikut.
Oops! Something went wrong while submitting the form.

Postingan Terkait

Kembali ke Halaman Utama