Memasuki usia 1 tahun, Youtap Hadirkan Layanan Tablet dan Loyalty untuk Lengkapi Solusi Usaha UMKM Indonesia

Oleh
Youtap
June 24, 2024
Share this:

Kehadiran Tablet Usaha Youtap hingga layanan loyalty semakin menunjang kepuasan dan efisiensi proses bisnis, baik dari sisi pelaku usaha maupun konsumen

Jakarta, 18 Februari 2021 – Genap beroperasi satu tahun, Youtap Indonesia sebagai pelopor solusi usaha digital serba-bisa semakin memperkuat komitmennya dalam menghadirkan solusi bisnis yang menyeluruh untuk semua pelaku bisnis dari berbagai skala usaha, mulai dari UMKM hingga enterprise. Setelah hadir dengan berbagai solusi digital bisnis, seperti Aplikasi Usaha Youtap, Portal Usaha, dan Youtap Print, kini Youtap meluncurkan inovasi baru yakni “Tablet Usaha Youtap dan loyalty”. Layanan ini adalah jawaban terhadap tingginya aspirasi para pelaku usaha untuk memiliki perangkat tablet yang terintegrasi dengan seluruh solusi bisnis Youtap.

CEO Youtap Indonesia Herman Suharto mengatakan, “Memasuki usia pertama di tengah situasi bisnis yang menantang, Youtap mampu memainkan peran penting dalam mendorong adopsi digital dan membuka peluang yang lebih besar bagi para pedagang. Sesuai motto kami yang harus selalu bisa mengerti, memberi dan mencintai, kami terus konsisten untuk selalu mendengar dan memberikan layanan yang dibutuhkan oleh para pengguna Youtap.  Kehadiran Tablet Usaha Youtap dan loyalty ini akan semakin melengkapi kebutuhan para pelaku usaha untuk dapat naik kelas melalui fitur yang lebih lengkap, dari mulai pembukuan hingga pengelolaan sistem usaha. Dengan hadirnya solusi terintegrasi ini, para pelaku usaha kecil menengah bisa mengelola usahanya dengan lebih baik dan lebih maju seperti memiliki asisten pribadi dalam menjalankan usahanya.”

Melihat adanya kenaikan hingga 50% di kuartal terakhir 2020 pada adopsi layanan Youtap oleh merchant segmen usaha menengah, kehadiran inovasi terbaru ini akan sangat membantu mitra merchant. Tidak hanya memberikan kemudahan layanan pada layar besar, layanan ini juga akan memberikan beberapa fitur baru yang berbeda dari aplikasi mobile, seperti fitur pengelolaan kategori produk yang dapat diatur sesuai kebutuhan usaha, melakukan program promosi pelanggan dengan sistem voucher hingga mencari dan mengirimkan invoice dengan mudah berdasarkan data pelanggan setia.

Selama satu tahun perjalanannya, Youtap berhasil diadopsi oleh lebih dari 150 ribu pelaku usaha di kelas enterprise dan UMKM yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan 33% dari merchant didominasi sektor kuliner. Yang menarik, walaupun belum hadir secara resmi di area Indonesia Timur, namun layanan Youtap sudah digunakan oleh para pelaku usaha dari wilayah Kalimantan hingga Papua. Hal ini terlihat dari data di bulan Januari 2021, dimana tercatat sebesar 10% dari merchant Youtap yang melakukan self-registration berdomisili di area Kalimantan, Sulawesi, Bali serta Papua.

“Semakin berkembangnya usaha mitra merchant kami, maka kebutuhan untuk meningkatkan pelayanan pelanggan juga semakin bertambah. Melalui kehadiran solusi bisnis yang lengkap, Youtap ingin selalu memantapkan usaha para pelaku bisnis melalui pengembangan-pengembangan teknologi yang selalu kami lakukan. Harapan kami, Youtap dapat terus menjadi teman usaha yang mampu mendorong para pebisnis agar semakin berkembang dan menjadi penggerak ekonomi tanah air melalui teknologi digital.” lanjut Herman.

Demi mendorong adopsi transaksi non-tunai di Indonesia terutama pada saat pandemi, Youtap mengedepankan keunggulannya dalam solusi pembayaran digital non-tunai (cashless). Melalui Tablet Usaha Youtap inilah, mitra merchant bisa menjadi lebih mudah memproses transaksi QR dynamic baik yang MPM (Merchant Presented Mode) maupun CPM (Consumer Presented Mode).

Baca Juga: CPM Youtap Sebagai Solusi Transaksi Online Masa Kini

Untuk dapat menggunakan Tablet Usaha Youtap, pengguna Youtap harus terdaftar terlebih dahulu melalui Aplikasi Usaha Youtap yang bisa didownload melalui Playstore (android) dan Appstore (iOS). Semua aplikasi usaha dan layanan yang dimiliki Youtap ini saling terintegrasi satu sama lain sehingga pengguna bisa dengan mudah menggunakan login yang sama dengan aman, bisa mencetak struk dengan layanan print yang terintegrasi dan mengecek semua transaksi di Portal Usaha Youtap (portal.youtap.id) untuk mengelola bisnis yang lebih lengkap. Dengan demikian, pemilik usaha bisa memantau semua bisnisnya dalam satu sistem. Bagi merchant yang tertarik, mereka dapat menggunakan perangkat tablet yang sudah dimiliki, tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan lagi.

Tablet Usaha Youtap ini juga memiliki layanan loyalty yang terintegrasi. Mitra merchant bisa dengan mudah membuat dan mengelola layanan loyalty seperti kupon reward dan e-voucher untuk pelanggan nya. Youtap juga menyediakan aplikasi loyalty yang bisa digunakan oleh pelanggan dari mitra merchant Youtap, dengan demikian pelaku usaha dapat membangun loyalitas pelanggan dengan baik.

Semua inovasi yang ada di Youtap senantiasa diciptakan untuk memberikan layanan yang menyeluruh. Sehingga mampu menunjang kepuasan dan efisiensi proses bisnis, baik dari sisi merchant maupun pelanggan. Berangkat dari pemikiran tersebut, kami melihat akan perlunya mitra merchant UMKM untuk melakukan program loyalty terhadap pelanggan-nya. Tidak hanya bisa mengelola program loyalty untuk konsumen dengan mudah dan mendapatkan pelanggan saja, dengan layanan ini, kami bisa menjadi one-stop-solution untuk para mitra merchant kami dalam menjaga kesetiaan konsumen. Kami berharap bisa semakin membangun ekosistem yang kondusif bagi para pelaku usaha untuk dapat melayani para pelanggannya secara total, mulai dari proses persiapan usaha hingga menjaga loyalitas konsumen, sehingga dapat tercipta keberlanjutan bisnis yang tangguh,” tutup Herman.

Share this:
Youtap
Youtap BOS
Platform B2B Marketplace sebagai solusi belanja grosir online terlengkap, termurah, dan tercepat untuk kebutuhan usahamu
Solusi untuk BOS UMKM
Product Core Youtap
Buka Youtap BOS
Alisa Youtap
Typically replies in a few hours
Alisa Youtap
Halo! Ada yang bisa Alisa bantu?
Start Whatsapp Chat