Metode Pembayaran dan Penggunaan Layanan Kredit
Mitra Usaha memahami bahwa dalam melakukan transaksi dalam Platform, Mitra Usaha dapat:
- Menggunakan metode pembayaran non-tunai QRIS ataupun Virtual Account (VA) menggunakan layanan bank yang bekerja sama dengan Youtap Indonesia.
- Menggunakan layanan kredit (paylater) menggunakan layanan kredit yang tersedia pada Platform sesuai dengan penyedia jasa kredit yang bekerja sama dengan Youtap Indonesia.
Biaya dan Pembayaran Layanan Platform
- Atas penggunaan Platform, Mitra Usaha sepakat untuk membayar sejumlah biaya kepada Youtap Indonesia sebagaimana tercantum dalam Formulir Aplikasi Layanan Youtap.
- Mitra Usaha memahami bahwa di luar biaya yang perlu dibayarkan Mitra Usaha sebagaimana tercantum dalam Formulir Aplikasi Layanan Youtap, Mitra Usaha juga sepakat untuk membayar biaya berlangganan lain melalui Platform untuk layanan lain yang tersedia pada Platform sesuai dengan pilihan Mitra Usaha sendiri.
- Mitra Usaha mengerti bahwa pembayaran yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan atau bersifat non-refundable.
- Seluruh biaya yang perlu dibayarkan Mitra Usaha sehubungan dengan layanan pada Platform yang dipilih oleh Mitra adalah biaya di luar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang akan dibebankan secara terpisah.
- Nominal biaya atas layanan yang tersedia pada Platform dapat berubah sewaktu-waktu dengan pemberitahuan dan persetujuan terlebih dahulu dari Mitra Usaha.
- Dalam hal Mitra Usaha memutuskan untuk berhenti berlangganan layanan yang tersedia pada Platform sebelum periode layanan habis, maka Mitra tetap dapat menggunakan layanan sampai periode layanan habis.
- Pembayaran biaya berlangganan layanan pada Platform dilakukan oleh Mitra Usaha sesuai dengan tata cara pembayaran yang ditentukan oleh Youtap Indonesia.
- Dalam hal Merchant telah efektif menjadi Merchant Tidak Aktif, maka pada hari kerja (H+1) setelahnya, Youtap Indonesia dapat, tanpa kewajiban, mengenakan Biaya Layanan Atas Merchant Tidak Aktif sebesar Rp.5.550,- (lima ribu lima ratus lima puluh Rupiah) setiap bulannya, hingga seterusnya. Dalam hal saldo Merchant kurang dari Rp.5.550,- (lima ribu lima ratus lima puluh Rupiah), pengenaan Biaya Layanan Atas Merchant Tidak Aktif dilakukan terhadap seluruh sisa saldo yang tersedia. Besaran Biaya Layanan Atas Merchant Tidak Aktif dapat berubah sewaktu-waktu sesuai kebijakan Youtap Indonesia dengan pemberitahuan sebelumnya kepada Merchant.
Ketentuan Penggunaan Voucher
- Voucher hanya dapat dibuat oleh Mitra Usaha yang memiliki Akun yang terdaftar pada Platform.
- Dengan menggunakan Voucher, maka Mitra Usaha dianggap telah menyetujui dan mematuhi syarat dan ketentuan penggunaan Voucher ini.
- Youtap Indonesia berhak untuk menggunakan data Mitra Usaha untuk penelusuran indikasi manipulasi, pelanggaran maupun pemanfaatan fitur Voucher untuk keuntungan pribadi Mitra Usaha, maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini, dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
- Youtap Indonesia berhak, tanpa pemberitahuan sebelumnya, melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan termasuk namun tidak terbatas pada penghentian penggunaan fitur Voucher, membatalkan transaksi, menahan dana, menurunkan reputasi Mitra Usaha, menutup akun, serta hal-hal lainnya jika ditemukan adanya manipulasi, pelanggaran maupun pemanfaatan fitur Voucher untuk keuntungan pribadi Mitra Usaha, maupun indikasi kecurangan atau pelanggaran Syarat dan Ketentuan ini dan ketentuan hukum yang berlaku di wilayah negara Indonesia.
- Youtap Indonesia berhak melakukan perubahan syarat dan ketentuan penggunaan Voucher ini dengan memberitahukan informasi terkait perubahan tersebut kepada Mitra Usaha.
- Penggunaan Voucher tidak bisa digunakan dengan penggabungan promo lain dari Youtap Indonesia.
- Youtap Indonesia tidak bertanggungjawab atas penggunaan Voucher yang telah ditentukan oleh Mitra Usaha.
Penggunaan Voucher oleh Mitra Usaha
- Mitra Usaha tidak dapat membuat Voucher yang sama dengan Voucher yang masih aktif dalam periode yang sama.
- Voucher tidak dapat diubah selama program promo sedang aktif
- Mitra Usaha hanya dapat menambah kuota Voucher selama periode promo masih berlangsung. Namun, Mitra Usaha tidak dapat mengurangi kuota Voucher yang telah ditentukan di awal.
- Periode promo hanya dapat berlangsung selama maksimal [14 (empat belas) hari].
- Mitra Usaha memastikan dan bertanggungjawab atas kesesuaian jumlah stok produk yang dipromosikan melalui Voucher serta ketersediaan stok produk selama periode promo.
- Pemotongan langsung terhadap nilai transaksi akan dilakukan berdasarkan nilai subsidi promo yang sebelumnya telah ditentukan oleh Mitra Usaha.
- Ketika terjadi pembatalan transaksi, maka kuota Voucher yang sudah terpakai akan tetap terhitung dan mengurangi jumlah Voucher yang tersedia.
- Apabila Pengguna Voucher telah berhasil melakukan pembayaran atas transaksi yang menggunakan Voucher, maka kuota Voucher akan terpotong.
Penggunaan Voucher bagi Pengguna Voucher
- Pengguna Voucher wajib untuk mengikuti syarat dan ketentuan yang diterapkan: (i) oleh Mitra Usaha khusus untuk Program Loyalty Stamps dan (ii) oleh Youtap Indonesia khusus untuk program promo Voucher Youtap BOS, untuk mendapatkan manfaat dari fitur Voucher.
- Manfaat Voucher hanya dapat digunakan untuk 1 (satu) kali transaksi selama periode promo dan ketersediaan sisa nilai nominal Voucher.
- Pengguna Voucher hanya dapat menggunakan 1 (satu) Akun untuk mengikuti setiap program promo Voucher. Jika ditemukan pembuatan lebih dari 1 (satu) Akun oleh 1 (satu) Pengguna Voucher yang sama dan/atau nomor handphone yang sama dan/atau alamat yang sama dan/atau identitas pembayaran yang sama dan/atau riwayat transaksi yang sama, maka Pengguna Voucher tidak berhak mendapatkan manfaat dari Voucher.
- Apabila Pengguna Voucher melakukan 1 (satu) transaksi pembelian dengan produk dari Mitra Usaha yang berbeda, maka Pengguna Voucher hanya dapat menggunakan 1 (satu) Voucher. Voucher hanya dapat digunakan pada produk yang dijual oleh Mitra Usaha yang mengadakan program promo Voucher terkait.
- Pengguna Voucher yang menggunakan Voucher harus menyelesaikan proses pembayaran transaksi sesuai durasi waktu yang ditentukan Youtap Indonesia. Penyelesaian pembayaran yang dilakukan lebih dari waktu yang ditentukan Youtap Indonesia, atau tidak menyelesaikan pembayaran sama sekali, akan mengakibatkan ketidakberlakuan Voucher.